BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mendidik adalah kewajiban setiap orang
dan merupakan pekerjaan yang mulia. Baik
buruknya kualitas anak didik di sekolah sebagai produk pendidikan amat
ditentukan oleh proses pendidikannya. Jadi proses pendidikan yang berkualitas
akan menghasilkan produk
yang berkualitas. Oleh karena itu proses pendidikan
hendaknya dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti kedisiplinan.
Disiplin bagi peserta didik adalah
hal yang sangat rumit dipelajari sebab disiplin merupakan hal yang kompleks dan
banyak kaitannya antara pengetahuan, sikap dan perilaku. Kebenaran, kejujuran, tanggung jawab,
kebebasan, rasa kasih sayang, tolong menolong dan sebagainya adalah beberapa aturan disiplin
kemasyarakatan yang harus dipelajari/diketahui, disikapi dan ditegakkan oleh
para murid.
Murid di dalam proses belajar
mengajar adalah subjek yang akan mencapai tujuan pembelajaran dalam bentuk
hasil belajar. Dalam mencapai hasil
belajar inilah guru perlu melakukan analisis karakteristik murid, agar dapat
mengetahui tingkat kemampuan awal, pengalaman, tingkat kemahiran bahasa, latar
belakang sosial ekonomis, sehingga dengan mengetahui karakteristik tersebut
dapat memberikan dampak disiplin yang akan
diterapkan (Suprayekti, 2003:16).
Kedisiplinan murid pada dasarnya
adalah kesadaran dan kesediaan murid untuk mantaati semua peraturan dan tata
tertib sekolah dan kelas yang berlaku.
Kesadaran adalah sikap murid yang secara sukarela mentaati semua
peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi murid akan mematuhi.dan mengerjakan
semua tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab dan bukan paksaaan. Sedangkan
kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan murid yang sesuai
dengan peraturan sekolah, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Peserta didik belajar beberapa hal
dengan cara mendengarkan, tetapi mereka lebih suka mengingat dan bertindak
dengan kata-kata dan gagasan mereka sendiri.
Dari sini peserta didik akan belajar lebih cepat apabila mereka terlibat
dalam menysusun tata tertib. Walaupun
demikian, guru harus mengarahkan dan menentukan tindakan-tindakan yang akan
diambil bila tata tertib dilanggar, sehingga disiplin tetap dapat ditegakkan.
Terpeliharanya kedisiplinan tidak
lepas dari terpenuhinya kepentingan atau kebutuhan antara guru dan murid, yang
keduanya harus diselaraskan agar tidak
terjadi bentrokan. Tidak terpenuhinya
kepentingan atau kebutuhan oleh para pihak akan timbul gangguan yang menganggu
tatanan hidup dalam berinteraksi atau dalam berproses misalnya, dalam proses
pembelajaran. Di sampiing itu, para guru
perlu mencermati kepentingan/kebutuhan dalam memahami pelanggaran
dispilin. Dengan diketahuinya
sumber-sumber gangguan disiplin tersebut, maka akan diketaui pula secara
teoritis usaha-usaha penanggulangannya.
Disiplin yang baik adalah terwujudnya
aktivitas yang mampu mengatur diri kepada terciptanya pribadi dan potensi
sosial berdasar pengalaman-pengalamannya sendiri. Pemeliharaan disiplin kelas pada dasarnya
merupakan usaha untuk membantu murid mengembangkan disiplin dan menerima pusat
pengendalian disiplin, sehingga para murid tetap bisa menjalankan kewajibannya
sebagai seorang pebelajar untuk mencapai prestasi.
Kedisiplin merupakan hal esensial
terhadap terciptanya perilaku tidak menyimpang dan terwujudnya prestasi belaajr
murid. Dalam semangat pendekatan pendidikan disiplin hendaknya memiliki basis
kemanusiaan dan prinsip-prinsip demokrasi,
sehingga berfungsi sebagai petunjuk dan pengecek bagi para guru dalam
mengambil kebijakan yang berhubungan dengan disiplin, sehingga dapat
mengantisipasi berbagai hal yang dapat menyebabkan timbulnya masalah
kedisiplinan, seperti kegaduhan, ketidakteraturan dan ketidakkonsistenan dalam
menerapkan peraturan dan hukuman yang berdampak pada kecilnya peluang murid untuk
berprestasi.
Oleh karena itu pendekatan kedisiplinan
yang harus dilakukan guru menggambarkan prinsip-prinsip pedagogik dan bimbingan
kemanusiaan yang tidak ke luar dari tujuan dan sasaran pendidikan itu sendiri,
yaitu memanusiakan manusia, dengan mengedepankan proses manajemen kelas yang berorientasi
kepada efisiensi dan efektivitas pembelajaran dalam kelas serta menumbuhkan
kesadaran diri bahwa guru harus merencanakan model pendekatan sendiri yang
cocok dan sesuai dengan penampilan diri dan materi pembelajaran yang akan
disajikan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian Disiplin
Disiplin beraal dari
bahasa latin “disciplina” yang menunjuk kepada belajar dan mengajar. Kata ini berasosiasi sangat dekat dengan
istilah disiple yang berarti mengikuti orang belajar di bawah pengawasan
seorang pimpinan (Suharsimi, 1993:114).
Disipin merupakan
sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang terhadap
bentuk-bentuk aturan. Disiplin merupakan
sikap dan pada hakikatnya adalah pernyataan sikap mental dari individu maupun
masyarakat yang mencerminkan rasa ketaatan, kepatuhan yang didukung oleh
kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan.
Pembicaraan disiplin
dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu
sama lain merupakan urutan. Kedua
istilah itu adalah disiplin dan ketertiban, ada juga yang menggunakan istilah
siasat dan ketetiban. Di antara kedua
istilah tersebut terlebih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru kemudian
pengertian disiplin (Suharsimi, 1993:114).
Ketertiban menunjuk pada
kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong
atau disebabkan oleh seseuatu yang datang dari luar. Disiplin atau siasat menunjuk pada kepatuhan
seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena diorong oleh adanya
kesadaran yang ada pada kata hatiya. Sedangkan
disiplin kelas adalah keadaan tertib dalam suatu kelas yang di dalamnya
tergabung guru dan murid taat kepada tata tertib yang telah ditetapkan (Dirjen PUOD
dan Dirjen Dikdasmen, 1996 :10).
Pengertian disiplin
dapat juga diartikan sebagai sikap dan tingkah laku yang diharapkan dalam
pergaulan masyarakat agar tetap menjamin suasana tertib dan teratur (Martoyo, 1992 : 83).
Sikap disiplin yang
dilakukan oleh seseorang sebenarnya adalah suatu tindakan untuk memenuhi
tuntutan nilai tertentu. Nilai-nilai
tersebut dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Nilai-nilai keagamaan atau nila-nilai
kepercayaan yang diyakini kebenarannya sehingga melahirkan tindak tanduk disiplin
yang penuh ketulusan untuk berkorban.
Misalnya : kewajiban sholat lima
waktu dan puasa selama satu bulan Romadhan bagi umat Islam.
2. Nilai-nilai tradisional yang melahirkan
tindak-tanduk pantangan yang kebanyakan tidak masuk akal dan mengandung misteri.
Misalnya pantangan makan kaki ayam kalau tulisannya ingin baik.
3. Nilai-nilai kekuasaan yang bersumber dari
penguasa yang melahirkan tindak tanduk disiplin demi terlaksananya tata
kepemimpinan menurut kehendak penguasa.
4. Nilai-nilai subjektif berdasarkan penilaian
pribadi yang melahirkan tindakan egosentrik.
5. Nilai-nilai rasional yang memberi penjelasan
dan alasan perlu tidaknya dilakukan tindakan disiplin tertentu untuk mencapai
tujuan tertentu. Contoh : jika ingin
berhasil baik dalam sekolah maka harus rajin belajar, jika ingin selamat, maka
semua pengguna jalan harus mentatati peraturan lalu lintas dan sebagainya
(Maman Rachman, 1999:170-171).
Dari beberapa pengertian disiplin
dapat diasumsikan bahwa disiplin kelas adalah keadaan kelas yang tertib, aman
dan kondusif, sehingga murid tetap mengikuti proses pembelajaran di kelas
secara tertib dan teratur dan tidak melanggar peraturan dan tata tertib kelas.
B. Sumber Pelanggaran Disiplin
Pelanggaran disiplin di sekolah
bersumber pada lingkungan sekolah yang tidak memberi pemenuhan kebutuhan
peserta didik, misalnya tipe kepemimpinan guru yang otoriter yang senantiasa
mendiktekan kehendaknya tanpa
memperhatikan kedaulatan subjek didik.
Perbuatan seperti itu akan mengakibatkan peserta didik menjadi
berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya.
Hal ini akan menjadikan murid
agresif dan ingin berontak terhadap kekangan dan perlakuan yang tidak manusiawi
yang mereka terima (Maman Rachman, 1999:190).
Pelanggaran disiplin di sekolah
sering muncul akibat pengebirian hak-hak kelompok besar anggota sebagai peserta
didik oleh sekolah/guru. Dengan
pengebirian dan atau pengurangan hak-hak tersebut akan menyuramkan masa depan
peserta didik, padahal di sisi lain mereka seharusnya turut menentukan rencana
masa depannya di bawah bimbingan guru.
Kurang perhatiannya guru terhadap
kelompok minoritas baik yang ada di atas atau di bawah rerata dalam berbagai
aspek yang ada hubungannya dengan kehidupan sekolah, juga sering menimbulkan
kerawanan pelanggaran disiplin kelas.
Bahkan dengan kurang dilibatkannya dan diikutsertakannya murid dalam
kemajuan sekolah sesuai dengan kemampuannya dapat memicu pelanggaran disiplin.
Terdapat beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah
yang dapat menganggu terpeliharanya disiplin kelas. Faktor-faktor tersebut dapat diklasifikasikan
ked alam tiga kategori umum, yaitu masalah-masalah yang ditimbulkan guru, murid
dan lingkungan (Hoover Hollingsworth dalam Maman Rachman, 1999:191).
Pribadi guru sangat mempengaruhi
terciptakannya suasana disiplin kelas yang efektif. Guru yang membiarkan peserta didik
berbuatsalah, tidak suka kepada peserta didiknya, kurang menghargai peserta
didik, kurang senang, kurang rasa humor akan mengalami banyak dalam kelas.
Ketidakteraturan selama proses belajar mengajar dapat
disebabkan juga oleh masalah yang ditimbulkan oleh peserta didik. Peserta didik bisanya cepat memanfaatkan
situasi yang tidak menguntungkan untuk berbuat tidak displin. Banyak dari mereka tidak suka dan membenci
terhadap kelas. Hal ini persepsi dari adanya sekolah yang tidak memberi
kepuasan kepada semua harapan murid dan para
lulusan.
Gangguan disiplin yang datang dari kelompok
peserta didik dapat berupa ketidakpuasan dengan pekerjaan kelas, hubungan interpersonal
lemah, gangguan suasana kelompok, pengorganisasian kelompok lemah, emosi kelas
dan perubahan mendadak (Ornstein dalam Suharsimi, 1993:120).
Terpeliharanya disiplin menunjuk
kepada kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan sekolah dan menunjuk pada
berjalannya sistem control dalam kelas.
Terpeliharanya disiplin tersebut memerlukan ketrelibatan serangkaian
strategi dalam mengubah perilaku peserta didik ke arah pemilikan kesadaran melaksanakan semua peraturan yang
telah dibuat.
Penanggulangan pelanggaran disiplin
kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif.
Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap
memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan
oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai tahapan pencegahan sampai
pada tahapan penyembuhan, dengan tetap tertumpu pada penekanan substansinya
bukan pribadi peserta didik. Di samping
itu, juga harus tetap menjaga perasan
kecintaan terhadap peserta didik atau murid, bukan karena rasa benci atau
emosional.
Gangguan disiplin kelas terjadi
akibat banyaknya gangguan, dan semuanya harus ditangani. Berikut beberapa jenis gangguan dan cara
penanggulangannya menurut Hollingsworth dan Hoower dalam Maman Rachman
(1999:213), yaitu :
1. Gangguan
Percakapan
Percakapan antar peserta didik yang
mengancam disiplin perlu segera ditangani dengn cara guru menghampiti mreeka
dan memotivasi mereka agar kembali mengerjakan tugs-tugasnya. Atau guru dapat bertanya atau meminta murid
mengajukan pertanyaan atau enyuruh
menyelesaikan tugas secara khusus kepada peserta didik yang bercakap tadi.
2. Gangguan
Melempar Catatan
Gangguan melempar catatan muncul
akibat adanya kebosanan atau ketidaktepatan belajar mengajar. Mengambil langkah hati-hati dalam suasana
seperti ini sangat penting. Tidak tepat bila guru membaca keras-keras
catatan itu. Secara persuasif menyatakan bahwa perbuatan itu akan merugikan
diri murid sendiri, selain akan menganggu ketertiban kelas.
3. Gangguan
Kebebasan yang Berlebihan di Antara Murid
Bebas adalah naluri manusia, tetapi
kebebasan yang berlebihan perlu dicegah jangan sampai berkembang merusak
disiplin kelas. Berdialog.
4. Gangguan
Permusuhan Diantara Peserta Didik atau Kelompok
Biacaralah dengan masing-masing pihak
secara individual atau kelompok, berusaha mencari permusuhan ini dan cobalaha
adakan perubahan baru.
5. Gangguan
Menyontek
Menyontek terjadi akibat dari
keidaksiapan peserta didik atau materi yang melebihi batas. Berilah motivasi dan kesempatan yang bijak
dan tugas yang sesuai dengan kemampuan pesertan didik.
6. Gangguan
Pengaduan
Disiplin kelas kadang-kadang terganggu
oleh adanya pengaduan di samping adanya laporan dari peserta didik. Guru harus dapat membdakan pengaduan dan laporan tentang sesuatu
namun guru perlu berlaku bijaksana dan konsisten dalam dalam menjelaskan kedua
hak tersebut.
7. Gangguan
Tabiat Marah
Guru segera menghampiri atau
memindahkan peserta didik yang bertabiat maraj dan menjauhkan peserta didik
lain.
8. Gangguan
Penolakan Permohonan Guru
Berdialog secara terus menerus dan
mencari alternatif lain adalah salah satu cara yang dapat ditempuh oleh guru
terhadap gangguan ini.
9. Gangguan
Perpindahan Situasi
Perpindahan situasi merupakan jenis
lain dari gangguan disiplin kelas. Oleh
karena itu perpindahan situasi harus
diiringi oleh kesiapan akan alternatif dan inisiatif.
C. Konsep Prestasi Belajar
1. Pengertian
Prestasi
Sebelum mengetahui pengertian
prestasi belajar, maka perlu diketahui terlebih dahulu pengetian prestasi. Prestasi dapat diartikan sebagai suatu
kemampuan yang tinggi yang mungkin apat dicapai oleh seseorang atau individu
sebagai akibat latihan-latihan atau belajar.
Dengan demikian seseorang dikatakan
berpestasi apabila ia dapat mencapai
suatu hasil yang lebih baik dari pada cara-cara yang dilakukan
sebelumnya. Hal yang dapat dicapai dalam
prestasi belajar adalah nilai budaya dan ilmu pengetahuan, keterampilan yang
mempunyai perubahan dalam menghadapi masa sekarang dan masa yang akan datang.
Prestasi bukanlah suatu hal yang
berdiri sendiri, melainkan banyak faktor yang mempengaruhiya. Dalam kamus
populer “prestasi belajar” adalah apa yang diciptakan, hasil pekerjaan, hasil
yang menyenangkan hati, yang diperoleh dengan jalan keuletan bekerja“. (Mas’ud Khasan Abdul Qahar, 1987 : 198).
Prestasi dalam Ensiklopedi adalah
gejala pekerjaan yang berhasil. Prestasi
menunjukkan kecakapan tentang manusia dan bangsa (Adinegoro. 1981:298).
Sastrapraja (1982:390) prestasi
adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan)”. Selanjutnya Yulius (1980:98) mengatakan
prestasi beraal dari bahasa Belanda yang berarti kemampuan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat
dikatakan bahwa prestasi adalah suatu hasil yang diperoleh melalui kerja keras
dan penuh kesabaran. Dengan kata lain
prestasu adalah hasil yang telah dicapai dari apa yang telah dilakukan,
dikerjakan dan sebagainya.
2. Pengertian
Belajar
Belajar secara umum dapat diartikan
sebagai proses perubahan perilaku akibat interaksi individu dengan
lingkungan. Proses perubahan perilaku ini tidak terjadi dengan
sendirinya, tetapi ada yang sengaja direncanakan dan ada yang dengan sendirinya terjadi karena
proses pematangan.
Proses yang sengaja direncanakan agar
terjadi perubahan perilaku disebut proses belajar. Proses ini merupakan suatu aktivitas
psikis/mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang
menghasilkan perubahan-perubahan yang relatif konstan dan berbekas.
Oleh karena itu konteks belajar
diartikan tidak secara seragam, misalnya ada yang berpendapat bahwa belajar
merupakan suatu kegiatan menghafal sejumlah fakta-fakta. Sejalan dengan itu, maka seseorang yang
belajar akan ditandai dengan banyaknya fakta-fakta yang dapat dihafalkan. Guru yang berpendapat demikian akan merasa
puas jika murid-murid telah sanggup menghafal sejumlah fakta di luar kepala.
Skinner dalam Dimyati dan Mudjiono
(2002:9) mengatakan belajar adalah :
sebagai suatu perilaku. Pada
saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responnya
menurun. Dalam belajar ditemukan adanya
hal berikut : (1) kesempatan terjadinya persitiwa yang menimbulkan respons
belajar, (2) respon si pebelajar, dan (3) konsekuensi yang bersifat menguatkan
respons tersebut. Pemerkuat terjadi pada
stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut.
Sebagai ilustrasi perilaku respons si pebelajar yang baik diberi teguran
dan hukuman.
Gagne dalam Dimyati dan Mudjiono
(2002:10) menyatakan bahwa belajar adalah kegiatan yang kompleks, di mana
hasil belajar berupa kapabilitas. Timbulnya kapabilitas tersebut dari stimulasi yang berasal dari lingkungan
dan proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar. Dengan demikian belajar dalam hal ini
diartikan sebagai seperangkat kognitif yang mengubah sifat stimulasi
lingkungan, melewati pengolahan informasi menjadi kapabilitas baru.
Sahabuddin (2003:86), mengatakan
bahwa :
Belajar suatu proses kegiatan yang menimbulkan kelakuan baru atau
merubah kelakuan lama sehingga seseorang lebih mampu memecahkan masalah dan
menyesuaikan diri terhadap situasi-situasi yang dihadapi dalam hidupnya. Dalam
proses belajar murid diikutsertakan dalam pendidikan dirinya sendiri. Murid
membutuhkan suatu pengertian yang jelas tentang apa yang sedang mereka pelajari
?, mengapa ia harus mempelajarinya ? dan bagaimana belajar itu terjadi ?
Dengan demikian belajar merupakan
proses perubahan dari perkembangan manusia.
Dengan belajar manusia melakukan perubahan kualitatif individu, sehingga tingkah laku bekembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup manusia
tidak lain adalah belajar. Kita pun
hidup dan bekerja bukan sekedar pengalaman, tetapi belajar adalah suatu proses dan suatu hasil. Karena itu
belajar berlangsung secara aktif dan
integratif (terpadu) dengan menggunakan bentuk perubahan untuk mencapai suatu
tujuan.
3. Pengertian
Prestasi Belajar
Setelah mengeathui pengertian
prestasi dan belajar, maka berikut ini akan diuraikan pengertian prestasi
belajar. Menurut pendapat Ambo Enre Abdullah (1979:2) adalah ;
Prestasi belajar adalah indikator kualitas dan pengetahuan yang
dikuasai oleh anak. Tinggi rendahnya prestasi belajar dapat menjadi indikator
sedikit banyaknya pengetahuan yang dikuasai murid dalam bidang studi atau
kegiatan kurikulum tertentu.
Sedangkan menurut Saiful Bahri
djamarah (2001:24) mengatakan bahwa ; prestasi belajar adalah ialah penilaian
tentang kemampuan murid dalam segala hal yang dipelajari di sekolah yang
menyangkut pengetahuan, kecakapan atau keterampilan yang dinyatakan sesudah
penilaian.
Dari pendapat di atas, maka
disimpulkan bahwa prestasi belajar itu dicapai
setelah kita melakukan kegiatan belajar.
Hasil belajar tersebut merupakan kecakapan yang nyata yang dapat diukur
dengan menggunakan tes hasil belajar. Prestasi belajar murid adalah suatu
kemampuan yang dicapai oleh murid dalam usaha memperoleh nilai dan angka pada
tiap-tiap mata pelajaran yang mereka tempuh di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar