Selasa, 11 September 2012

HUBUNGAN DESA DAN KOTA

HUBUNGAN DESA DAN KOTA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan wilayah tertinggal, termasuk yang masih dihuni oleh komunitas adat terpencil pada daerah pedesaan antara lain: (1) terbatasnya akses transportasi yang menghubungkan wilayah tertinggal dengan wilayah yang relatif lebih maju; (2) kepadatan penduduk relatif rendah dan tersebar; (3) kebanyakan wilayah-wilayah ini miskin sumber daya, khususnya sumber daya manusia; (4) belum diprioritaskannya pembangunan di wilayah tertinggal oleh pemerintah daerah karena dianggap tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung; (5) belum optimalnya dukungan sektor terkait untuk pengembangan wilayah-wilayah ini. Selain itu nampak pula belum berkembangnya wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh. Banyak wilayah-wilayah yang memiliki produk unggulan dan lokasi strategis belum dikembangkan secara optimal. Hal ini disebabkan, oleh: (1) adanya keterbatasan informasi pasar dan teknologi untuk pengembangan produk unggulan; (2) belum adanya sikap profesionalisme dan kewirausahaan dari pelaku pengembangan kawasan di daerah; (3) belum optimalnya dukungan kebijakan nasional dan daerah yang berpihak pada petani dan pelaku usaha swasta; (4) belum berkembangnya infrastruktur kelembagaan yang berorientasi pada pengelolaan pengembangan usaha yang berkelanjutan; (5) masih lemahnya koordinasi, sinergi, dan kerjasama diantara pelaku-pelaku pengembangan kawasan, baik pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah, dan masyarakat, serta antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dalam upaya meningkatkan daya saing produk unggulan; (6) masih terbatasnya akses petani dan pelaku usaha skala kecil terhadap modal usaha, input produksi, dukungan teknologi, dan jaringan pemasaran, dalam upaya mengembangkan peluang usaha dan kerjasama investasi; (7) keterbatasan jaringan prasarana dan sarana fisik dan ekonomi dalam mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah; serta (8) belum optimalnya pemanfaatan kerangka kerjasama antar wilayah maupun antar negara untuk mendukung peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan. Sebenarnya, wilayah strategis dan cepat tumbuh ini dapat dikembangkan secara lebih cepat, karena memiliki produk unggulan yang berdaya saing. Jika sudah berkembang, wilayah-wilayah tersebut diharapkan dapat berperan sebagai penggerak bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah sekitarnya yang miskin sumber daya dan masih terbelakang. Demikian halnya dengan pembangunan antara desa dan kota yang semakin terbentuk adanya kesenjangan dan berujung pada perbedaan sosial ekonomi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di perdesaan umumnya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan mereka yang tinggal di perkotaan. Hal ini merupakan konsekuensi dari perubahan struktur ekonomi dan proses industrialisasi, dimana investasi ekonomi oleh swasta maupun pemerintah (infrastruktur dan kelembagaan) cenderung terkonsentrasi di daerah perkotaan. Selain dari pada itu, kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan masih banyak yang tidak sinergis dengan kegiatan ekonomi yang dikembangkan di wilayah perdesaan. Akibatnya, peran kota yang diharapkan dapat mendorong perkembangan perdesaan (trickling down effects), justru memberikan dampak yang merugikan pertumbuhan perdesaan (backwash effects). B. Rumusan Masalah Permasalahan dalam tulisan ini difokuskan pada permasalahan seperti pada rumusan di bawah ini: 1. Bagaimana pembangunan desa dan kota? 2. Bagaimana bentuk hubungan antara desa dan kota? BAB II PEMBAHASAN Tulisan ini akan fokus kepada masalah pembangunan desa dan kota, serta hubungan desa dan kota. A. Pembangunan Desa dan Kota 1. Permasalahan pembangunan Pembangunan antara desa dan kota pada prinsipnya adalah pola pembangunan yang harus dilakukan secara bersinergi dengan pertimbangan bahwa: a. Wilayah Perbatasan dan Terpencil Kondisinya Masih Terbelakang. Wilayah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, namun pembangunan di beberapa wilayah perbatasan masih sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan dalam wilayah. b. Kurang Berfungsinya Kota-kota sebagai motor penggerak (engine of development) dalam Pengembangan Wilayah. Pembangunan perkotaan dan perdesaan ini saling terkait membentuk suatu sistem pembangunan wilayah yang sinergis. c. Rendahnya Pemanfaatan Rencana Tata Ruang Sebagai Acuan Koordinasi Pembangunan Lintas Sektor dan Wilayah. Pembangunan yang dilakukan di suatu wilayah saat ini masih sering dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutannya. Keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek seringkali menimbulkan keinginan untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berkelebihan sehingga menurunkan kualitas (degradasi) dan kuantitas (deplesi) sumber daya alam dan lingkungan hidup. d. Sistem Pengelolaan Pertanahan Yang Masih belum Optimal. Pengelolaan pertanahan secara transparan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Penataan ruang. Pada saat ini masih terdapat berbagai masalah dalam pengelolaan pertanahan, antara lain: (a) sistem pengelolaan pengelolaan tanah yang belum efektif dan efisien; (b) belum terwujudnya kelembagaan pertanahan yang efisien dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat; (c) masih rendahnya kompetensi pengelola pertanahan; (d) masih lemahnya penegakan hukum terhadap hak atas tanah yang menerapkan prinsip-prinsip yang adil, transparan, dan demokratis. 2. Usaha penyelesaian kesenjangan pembangunan desa dan kota Kesenjangan pembangunan desa dan kota dapat diselesaikan dengan melakukan beberapa cara, yaitu: a. Mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh sehingga dapat mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya dalam suatu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi’ yang sinergis, tanpa mempertimbangkan batas wilayah administrasi, tetapi lebih ditekankan pada pertimbangan keterkaitan mata-rantai proses industri dan distribusi. b. Meningkatkan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketertinggalan pembangunannya dengan daerah lain. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan selain dengan pemberdayaan masyarakat secara langsung melalui skema dana alokasi khusus. c. Mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking, sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan provinsi tetangga. Pendekatan pembangunan yang dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). d. Menyeimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota dan desa. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi (forward and backward linkages) sejak tahap awal mata rantai industri, tahap proses produksi antara, tahap akhir produksi (final process), sampai tahap konsumsi (final demand) di masing-masing kota sesuai dengan hirarkinya. Hal ini perlu didukung, antara lain, peningkatan aksesibilitas dan mobilitas orang, barang dan jasa antar kabupaten. e. Meningkatkan percepatan pembangunan kota-kota kecil di luar Kota Jambi, sehingga diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai ‘motor penggerak’ pembangunan wilayah-wilayah di sekitarnya, maupun dalam melayani kebutuhan warga kotanya. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan, antara lain, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar perkotaan seseuai dengan tipologi kota masing-masing. f. Mendorong peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dengan kegiatan ekonomi di wilayah perdesaan secara sinergis (hasil produksi wilayah perdesaan merupakan ‘backward linkages’ dari kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan) dalam suatu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi’. g. Mengoperasionalisasikan ’Rencana Tata Ruang’ sesuai dengan hirarki perencanaan (RTRWNasional, RTRW-Pulau, RTRW-Provinsi, RTRW-Kabupaten/Kota) sebagai acuan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan antar sektor dan antar wilayah. h. Merumuskan sistem pengelolaan tanah yang efisien, efektif, serta melaksanakan penegakan hukum terhadap hak atas tanah dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan demokrasi. B. Hubungan Desa dan Kota Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain, bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memnuhi kebutuhan warganya dalam pemenuhan kebuthan pokok seperti sandan, pangan dan papan. Desa juga merupakan sumber tenaga kerja bagi jenis pekerjaan tertentu di kota yang tidak dapat diselesaikan oleh warga kota seperti buruh bangunan maupun pekerjaan kasar lainnya. Hubungan desa dan kota cenderung terjadi secara alami dan saling mempengaruhi. Yang kuat akan menang karena itu dala hubugan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa, cara, yaitu: 1. Ekspansi kota ke desa; atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam. 2. Invasi kota; pembangunan kota baru seperti Batam dan kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap dan hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan. 3. Penetrasi kota ke desa; masuknya produk, perilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi. 4. Ko-operasi kota-desa; pada umumnya berupa pengangklatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut semuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hamper tidak pernah terjadi oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota. Salah satu bentuk hubungan desa dan kota adalah urbanisasi. Pengertian urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan (Soekanto, 1989:123). Proses urbanisasi boleh dikata terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju maupun yang relatif belum. Hubungan urbanisasi dengan dinamika pedesaan lebih disebabkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara kota dan desa. Kota dianggap memiliki daya tarik yang cukup besar, misalnya kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa karena sistem pembagian kerja yang tegas dan punya batas-batas nyata. Selain itu dari segi ekonomi, warga desa menganggap bahwa kehidupan ekonomi di kota jauh lebih menjanjikan daripada kehidupan ekonomi di desa. Dengan kata lain urbanisasi dapat terjadi karena adanya ketidakpuasan dari perolehan kehidupan warga desa, sehingga menginginkan adanya perubahan yang signifikan dengan pindah ke kota. Perpindahan ke kota (urbanisasi) membawa dampak terhadap kemiskinan di perkotaan cukup besar. Penduduk desa yang melakukan urbanisasi umumnya tidak melengkapi diri dengan pengetahuan ataupun pendidikan yang cukup memadai untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta mental yang kuat. Dengan demikian penduduk desa tersebut cenderung kurang mampu untuk bersaing dengan orang lain yang memeiliki kelebihan dari segi keterampilan ataupun pendidikan. Ketidakmampuan tersebut menjadikan penduduk desa tidak mampu untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang memadai sehingga secara perlahan namun pasti, kemiskinan menjadi fenomena selanjutnya sebagai wujud dari kegagalan tersebut di atas. Meskipun demikian setiap tahun jumlahnya terus bertambah karena penduduk yang melakukan urbanisasi juga bertambah dengan tujuan yang sama. Urbanisasi terjadi karena ada faktor pendorong (push factor) pada desa dan faktor penarik (pull factor) bagi kota. Faktor-faktor pendorong yang dimaksud adalah: 1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian. 2. Teresaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industry modern. 3. Penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton. 4. Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan. 5. Kegagalan panen yang disebebabkan oleh berbagai hal. Seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain di kota. Sedangkan yang menjadi faktor penarik adalah: 1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. 2. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industry kerajinan. 3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebioh mudah didapat. 4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya. 5. Kota memberikan kesempatan untuk menghinarkan diri dari kontrol sosial yang ketat untuk mengangkat diri dari posisi sosialyang rendah. Melalui pennnnnnnihat bahwa gerak penduduk sedang meningkat terutama territorial mobility yang mengandung makna gerak spasil, fisik atau geografis dengan berbagai tujuannya. Namun sebenarnya makna utamanya adalah untuk kepentingan peningkatan ekonomi dan perbaikan tingkat pendidikan. Gerak penduduk tersebut selalu berlangsung dari desa ke kota, jarang sebaliknya. Dengan penjelasan wam pun mudah dipahami bahwa permasalahan ini karena di kota lebih unggul dibandingkan dengan daerah pedesaan dalam berbagai prasarana dan kesempatan untuk pengembangan diri. Sektor pendidikan di pedesaan sangat jauh dari memadai untuk memperoleh keahlian dan keterampilan yang diperlukan dalam dunia ekonomi modern. Karena itu orag-orang desa berbondong-bondong pergi ke kota untuk melanjutkan pendidikan. Setelah menyelesaikan sekolah dalam meniti karir pekerjaan lebih lanjut mereka tidak pernah kembali ke tempat kelahiran mereka. Tidak sukar pula untuk diterka bahwa lapangan kerja yang ada di pedesaan tidak menyediakan tempat bagi keahlian dan keterampilan yang mereka dapatkan dari sekolah dan desa juga belum dapat memberikan pendapatan yang mencukupi. Sesungguhnya motivasi untuk melanjutkan pendidikan yang lebih baik di perkotaan tampaknya mempunyai pengaruh yang kecil terhadap gerak penduduk pedesaan. Perbaikan pendidikan bukanlah factor determinan tetapi korelasi positif antara gerak pendduk dengan upaya mengembangkan pendidikan hanya berlaku pada lapisan atas petani desa. Sebaliknya bagi petani-petani berlahan sempit (gurem) serta petani tuna kisma (tidak punya tanah), motif ekonomilah yang merupakan dasar utama perpindahan mereka ke kota (Abustam, 1989). Dengan dorongan ekonomi sebagai variable utama maka pengertian gerak penduduk pedesaan itu tidak dapat dibatasi sekedar perpindahan tempat tinggal. Dalam konteks ini, dalam konsep gerak penduduk itu inherent berarti suatu pencarian dan atau perindahan pekerjaan. Orang berpindah bukan karena didorong keinginan mencari suasana baru atau menambah pengalaman namun merupakan akibat dari adanya tekanan ekonomi di daerah asalnya yang tidak dapat ditanggulanginya lagi. Untuk itulah mereka pindah tapi bukan pindah tempat tinggal, suatu perpindahan yang didorong untuk mencari kesempatan kerja di luar tempat tinggalnya menetap. Dalam konteks ini pula gerak penduduk dapat diidentifikasi dari segi waktu menetapnya, cenderung bukan suatu bentuk gerak penduduk permanen. Gerak penduduk yang didorong oleh upaya mencari peluang kerja ini dapat dikategorikan sebagai suatu gerak sirkulasi dan komutasi yang secara umum bercirikan jangka waktu pendek, repetitive dan siklikal. Seorang sirkulator tinggal di tempat tujuan untuk periode-periode waktu tertentu umpamanya seminggu, dua minggu, sebulan, atau dengan pola yang kurang teratur diselang seling dengan kembali dan tinggal di tempat asal untuk waktu-waktu tertentu pula. Sementara komutasi semata-mata merupakan gerak penduduk harian yaitu gerak berulang hampir setiap hari antara tempat tinggal dan tempat tujuan. Seorang komuter tidak mempunyai rencana menginap di daerah tujuan. Banyak penelitian mengenai gerak penduduk pedesaan di Jawa menemukan fenomena sirkulasi dan komutasi tersebut karena kaurangnya peluang usaha dan bekerja di desa, maka sebagian petani pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Tetapi tujuan kepindahan mereka itu tidak untuk menetap selamnya, tempat tinggal mereka tetap di pedesaan hanya tempat kerja mereka saja yang ada di kota. Di samping itu mereka sama sekali tidak menghentikan kegiata kerja di desa. Dalam masa-masa sibuk mengolah sawah mereka kembali mencurahkan tenaga di sektor pertanian dan menghentikan untuk sementara kegiatan kerja mereka di kota. BAB III PENUTUP Pembangunan antara desa dan kota pada prinsipnya adalah pola pembangunan yang harus dilakukan secara bersinergi dengan pertimbangan bahwa: (1) wilayah perbatasan dan terpencil kondisinya masih terbelakang, (2) kurang berfungsinya kota-kota sebagai motor penggerak (engine of development) dalam pengembangan wilayah, (3) rendahnya pemanfaatan rencana tata ruang sebagai acuan koordinasi pembangunan lintas sektor dan wilayah, (4) sistem pengelolaan pertanahan yang masih belum optimal. pengelolaan Cara kota merubah atau mempengaruhi desa adalah melalui: (1) ekspansi kota ke desa; atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan, (2) invasi kota; pembangunan kota baru seperti Batam dan kota baru sekitar Jakarta yang dapat merubah perdesaan menjadi perkotaan, (3) penetrasi kota ke desa melalui masuknya produk, perilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi serta (4) ko-operasi kota-desa. Hubungan kota dengan desa melalui urbanisasi terjadi karena ada faktor pendorong (push factor) pada desa dan faktor penarik (pull factor) bagi kota. Faktor-faktor pendorong yang dimaksud adalah: (1) bertambahnya penduduk, (2) terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern, (3) penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan cara hidup monoton, (4) tidak banyak kesempatan menambah ilmu pengetahuan (5) kegagalan panen sehingga memaksa mencari penghidupan lain di kota. Sedangkan yang menjadi faktor penarik adalah: (1) penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota lebih mudah mendapatkan pekerjaan, (2) di kota lebih banyak kesempatan mengembangkan usaha kerajinan, (3) pendidikan lanjutan lebih banyak di kota dan lebih mudah didapat, (4) kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya, (5) kota memberikan kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah. DAFTAR PUSTAKA Abustam, M. Idrus. 1989. Gerak Penduduk, Pembangunan dan Perubahan Sosial. UI Press: Jakarta. Abustam, M. Idrus dan Idham Irwansyah. 2010. Komunitas Perdesaan, Budaya Kemiskinan dan Pendidikan Orang Dewasa. Badan Penerbit UNM: Makassar Sajogyo. 1991. Golongan Miskin dan Partisipasi dalam Pembangunan Desa. LP3ES: Jakarta. Sajogyo, Pudjiwati. 1985. Sosiologi Pembangunan. Fakultas Pascasarajana IKIP Jakarta dengan BKKBN: Jakarta. Soerjono. Soekanto. 1989. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar