Senin, 07 November 2011

Faktor-faktor berpengaruh terhadap pembelajaran di sekolah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PROSES PEMBELAJARAN SOSIOLOGI DI SEKOLAH


1. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Proses Pembelajaran Sosiologi di Sekolah

Proses pembelajaran sosiologi di sekolah pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang masing-masing bisa menjadi faktor pendukung dan dapat pula sebagai faktor penghambat. Berikut uraian tentang faktor-faktor yang dimaksud :
a. Siswa
Siswa atau dalam istilah lain disebut sebagai pebelajar atau peserta didik dalam proses pembelajaran dapat dianggap sebagai faktor pendukung dan juga sebagai faktor penghambat. Di bawah ini adalah tabel pembeda keadaan siswa sebagai faktor pendukung maupun sebagai faktor penghambat:
Uraian Sebagai Faktor Pendukung Sebagai Faktor Penghambat
- Peran aktif - Terwujud - Tidak terwujud
- Respon positif - Terwujud - Tidak terwujud
- Jumlah siswa - Sesuai standar - Tidak sesuai standar

Siswa dianggap sebagai faktor pendukung proses pembelajaran apabila siswa dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran. Peran aktif yang dimaksud adalah kesediaan siswa mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan benar serta memberikan respon positif terhadap materi pembelajaran yang dibahas, berusaha mencari tahu materi yang belum dipahami, dengan jalan menanyakan langsung kepada guru yang bersangkutan.
Siswa dapat dianggap sebagai faktor penghambat proses pembelajaran apabila siswa tidak serius mengikuti proses pembelajaran, serta menampakkan respon negatif terhadap setiap proses pembelajaran. Siswa lebih memilih bersikap apatis atau bermasa bodoh/acuh tak acuh terhadap materi yang dibahas walaupun mereka tidak paham dan hanya menerima begitu saja materi yang dibahas.
Selain itu, jumlah siswa yang tidak sesuai dengan ukuran kelas juga dapat menyebabkan proses pembelajaran tidak bisa dilakukan dengan baik. Jumlah siswa yang banyak cenderung memancing terjadinya diskusi-diskusi kecil yang tidak penting dalam kelas antar sesama siswa, sehingga perhatian mereka tidak terkonsentrasi ke materi pelajaran. Kadang-kadang seorang guru sudah berusaha untuk mengelola kelas dengan baik, namun karena kuantitas siswa yang berlebihan dan tidak sesuai dengan standar menyebabkan suasana pembelajaran kurang kondusif.
Masih sering nampak pada sekolah lanjutan tingkat atas misalnya, yang jumlah siswanya dalam satu kelas itu melebihi kapasitas karena menampung siswa antara 40-50 orang, sementara standar pengelolaan sarana yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk sekolah lanjutan tingkat atas, ruang kelas belajar harus berukuran 8 x 9 meter dan diisi oleh siswa paling banyak 32 orang.
b. Guru
Peranan guru dalam setiap proses pembelajaran sosiologi dapat dianggap sebagai faktor pendukung, dan juga bisa sebagai faktor penghambat. Mengenai hal ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Uraian Sebagai Faktor Pendukung Sebagai Faktor Penghambat
- Kompetensi guru - Dimiliki - Tidak dimiliki
- Jumlah guru - Memadai - Tidak memadai

Guru dalam peranannya sebagai faktor yang berpengaruh dalam proses pembelajaran, dapat dianggap sebagai faktor pendukung apabila memiliki standar kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional). Guru yang memiliki kompetensi dapat dengan mudah menguasai dan megarahkan proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran untuk membentuk kompetensi siswa melalui materi pembelajaran dapat dilakukan. Demikian juga sebaliknya, guru yang tidak memiliki kompetensi akan kesulitan mencapai tujuan pembelajaran, yang berujung pada ketidakpahaman siswa terhadap materi pelajaran.
Nampak pula keberadaan guru sebagai faktor pendukung dalam hal ketersediaan jumlah guru dengan yang dibutuhkan. Artinya dalam setiap sekolah/satuan pendidikan yang membutuhkan guru sebanyak 30 orang, terpenuhi sesuai dengan jurusan atau mata pelajaran masing-masing. Dengan kata lain rasio guru yang ada sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak ada lagi guru yang mengajar mata pelajaran lain di luar jurusannya. Namun bila jumlah ini tidak sesuai dengan kebutuhan guru atau kurang dari yang dibutuhkan, maka cenderung akan melahirkan proses pembelajaran yang kurang kondusif, karena kemungkinan besar terjadi seorang guru yang mengajar di luar mata pelajaran yang ia kuasai.
c. Proses pembelajaran
Proses pembelajaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 memiliki beberapa standar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan. Perencanaan proses pembelajaran terdiri atas silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pelaksanaan terdiri atas kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk lisan maupun tulisan. Sedangkan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemantauan, supervise dan evaluasi oleh instansi pembina pendidikan. Kalau semua standar proses ini dapat dilakukan dengan baik dan benar, maka akan membentuk proses pembelajaran kondusif, yang berujung pada pencapaian kompetensi siswa. Begitu juga sebaliknya apabila tidak dilakukan dengan baik dan benar maka akan membentuk proses pembelajaran yang tidak kondusif sehingga pembentukan kompetensi siswa pun tidak dapat dilakukan.
d. Evaluasi pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan proses untuk menentukan nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian atau pengukuran. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007, sistem penilaian berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar siswa, yang dapat dilakukan melalui beberapa teknik, seperti; tes, observasi maupun penugasan.
Kegaiatan evaluasi ini apabila dilakukan secara obyektif maka akan memberi peluang terjadinya proses pembelajaran yang baik dan benar serta merangsang siswa untuk belajar lebih giat. Keobyektifan dalam menilai akan memicu siswa mengevaluasi diri mereka sendiri secara sadar. Bagi mereka yang selalu belajar, rajin dengan tekun akan menikmati hasilnya dengan memperoleh nilai yang tinggi pula. Begitu juga bagi mereka yang kurang pintar pasti malas belajar dan akan menikmati pula kekurangan nilainya.
Namun apabila dilakukan secara subjektif maka akan membentuk proses pembelajaran yang tidak wajar, dan secara psikologis akan membentuk karakter anak yang pemalas. Karena mereka berprinsip “untuk apa belajar, walaupun belajar, benar semua jawaban dalam ulangan dan tidak menyontek , tidak ada bedanya dengan mereka yang tidak belajar dan selalu menyontek setiap ulangan.
Nilai yang diperoleh oleh siswa yang rajin dengan malas kadang-kadang tidak jauh beda. Mereka yang rajin karena tidak ada hubungan keluarga dengan guru bersangkutan, memperoleh nilai yang cukup walaupun seharusnya mendapat nilai tinggi, sebaliknya karena diantara siswa ada hubungan keluarga dengan guru bersangkutan mendapat nilai yang sedang walaupun seharusnya memperoleh nilai yang kurang. Tidak disadari hal inilah sebenarnya yang membentuk pola pendidikan tidak berkarakter yang menghambat proses pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan.

2. Penilaian Reflektif (Gagasan) dalam Bentuk Rekomendasi Tentang Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Proses Pembelajaran Sosiologi di Sekolah

Sehubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran sosiologi seperti diuraikan pada poin 1 di atas, maka penulis memberikan rekomendasi kepada kepada:
a. Instansi pembina pendidikan (Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota), agar meningkatkan pemantauan, monitoring, supervisi ke satuan pendidikan guna mengetahui variabel-variabel yang menghambat proses pembelajaran, dan segera mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat memenuhi kekurangan atau variabel penghambat tersebut.
b. Kepala Sekolah (kepala satuan pendidikan), untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusif, dengan melakukan kegiatan akademik dan administrasi yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya serta menjadi teladan bagi guru dan siswa.
c. Guru, agar melakukan proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan secara profesional, transparan dan objektif serta memenuhi kompetensi guru yang telah ditentukan.
d. Siswa, agar mengikuti proses pembelajaran secara aktif dan benar serta mewujudkan proses pembelajaran kelas yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar